Ragam Musik Tradisi Daerah
Seni musik daerah merupakan bagian dari adat dan upacara-upacara tradisi setempat. Menurut sifat dan keberasalannya musik tradisi daerah dibagi menjadi dua yaitu musik rakyat/lagu rakyat dan musik klasik/lagu klasik.
Musik rakyat/lagu rakyat merupakan lagu yang diwariskan dari generasi-kegenerasi secara lisan sehingga menjadi milik bersama. Ciri utama dari lagu rakyat yaitu :
a. Sederhana artinya lagu yang disajikan tdk terlalu panjang bahkan cenderung pendek,tdk terlalu banyak memiliki variasi nada & melodi,dan menggunakan iringan instrument sederhana.
b. Memiliki tema tentang kehidupan & pergaulan rakyat seperti bertani,berkebun adat istiadat dan kepercayaan masyarakat setempat.
c. Meriah artinya memiliki irama yg riang bersifat menghibur & terkadang bersifat jenaka.
d. Bebas tdk terikat pada aturan-aturan baku seperti lagu klasik.
e. Dipopulerkan secara lisan dari mulut-kemulut.
f. Memiliki bentuk & tehnik yg sederhana tdk dikenal penciptanya [(NN) = No Name].
Tema musik rakyat diambil dari kehidupan sehari-hari masyarakat yg mudah ditemui. Contoh musik rakyat misalnya musik untuk pernikahan,kematian,berladang,berlayar,menenun,dan sebagainya. Lagunya antara lain : Lir-ilir,Yamko rambe yamko,dan lainnya.
2. Musik klasik/Lagu klasik
Musik tradisional klasik merupakan musik rakyat pilihan yg dikembangkan dipusat-pusat pemerintahan masyarakat lama seperti ibukota kerajaan atau kesultanan. Musik klasik ini merupakan ciptaan komponis serta telah tertata dengan aturan yang baku. Seperti pemakaian notasi,syair,penggayaan vokal,ritme,dan instrument yang didasarkan pada konsep tertentu menurut gaya suatu daerah. Gaya inilah yang membedakan musik daerah satu dengan daerah lain. Misalnya musik gamelan Jawa berbeda dengan gamelan Sunda maupun gamelan Bali. Begitu pula musik daerah Batak Karo dengan Mandailing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar